Wednesday, March 19, 2014

RESEARCH WRITING SKILLS AND PLAGIARISME PADA KARYA ILMIAH

UNIVERSITAS BINA NUSANTARA
Jurusan Sistem Informasi
Paper Kelompok Topik-Topik Lanjutan Sistem Informasi
Semester Genap tahun 2014

RESEARCH WRITING SKILLS AND PLAGIARISME
PADA KARYA ILMIAH



GORBY W SITUMORANG                                           1501187110
BAMBANG TRI HERMANTO                                     1501182961
ANDREAS                                                                        1501166434
ALBERTUS HANDOKO AGUNG WIDODO              1501151205
TIYARA EKA SEPTIANTI                                            1501165375

06PAM / 04


Abstrak

Keterampilan menulis yang baik dan benar sangat penting dalam melakukan penulisan sebuah karya ilmiah, dengan penulisan ini kita ingin menambah pengetahuan mengenai keterampilan menulis dan mengerti tentang plagiarisme.
Dengan mendengar seminar yang berhubungan dengan topik Research writing skills and Plagiarisme ini kita dapat mengetahui apa itu Research writing skills and Plagiarisme dari pakar pakarnya dan melakukan studi kepustakaan yaitu dengan mencari dari berbagai sumber yang ada di internet dan dapat dijadikan sumber dan panduan dalam penulisan makalah ini.
Diharapkan dengan penulisan ini pembaca dapat mengetahui cara yang baik dan benar dalam melakukan Research writing skills dan mengetahui secara jelas dan tepat tentang Plagiarisme dan mengerti apa bahaya dari melakukan Plagiarisme.
Maka dalam pembahasan karya tulis kali ini kita akan membahas tentang Research writing skills and Plagiarisme. Disini akan dijabarkan tentang Research writing skills and Plagiarisme.

Kata Kunci
Research writing skills and Plagiarisme


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Karya ilmiah adalah hasil atau produk dari penelitian ilmiah, oleh sebab itu kegiatan penelitian sebagai refleksi dari berpikir ilmiah dikalangan ilmuan dan calon ilmuan. Karya ilmiah adalah tulisan tentang ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar serta fakta yang disajikan dapat berasal dari pengamatan, studi pustaka, penyebaran angket, wawancara ataupun dari pengalaman.
Dalam membuat karya ilmiah kita perlu memperhatikan dan mampu untuk memahami tata cara merencanakan karya tulis. Dalam menyusun karya tulis perlu diperhatikan cara memilih judul, beberapa hal tentang tinjauan pustaka dan rancangan karya tulis. Di sini akan dijelaskan tentang itu semua.
Pembahasan mengenai penulisan karya ilmiah telah menjadi persoalan serius di kalangan pelajar baik tingkat menengah hingga perguruan tinggi. Maraknya isu plagiat dan mudahnya mengakses berbagai informasi melalui dunia maya menjadi kendala yang cukup berat bagi pengajar maupun pelajar.

Kemampuan dalam menulis karya ilmiah menuntut pelajar untuk
memiliki kemampuan tersebut dalam pembuatan sebuah karya  ilmiah. Jenis karya ilmiah pun beragam,ada yang berupa artikel, laporan kajian, makalah, skripsi, tesis, dan disertasi. Tidak sedikit di antara mereka yang mengalami kesulitan di dalam menuangkan gagasan-gagasan ilmiahnya secara tertulis.

Penyebab dari permasalahan tersebut, disebabkan karena kurangnya motivasi dalam mengasah kemampuannya dalam kemampuan dalam menulis sebuah karya ilmiah. Selain itu, kemmapuan dalam berpikir kritis mengenai suatu permasalahan juga kurang terlatih. Kedua hal tersebut erat kaitannya dengan kemampuan siswa menyampaikan argumentasi baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

1.2       Ruang Lingkup
Penetapan ruang lingkup Research writing skills and plagiarisme pada karya ilmiah pada paper ini adalah mengenai:


1.      Bagaimana cara memilih judul dalam penulisan karya tulis
2.      Bagaimana cara membuat rancangan karya tulis
3.      Apa itu plagiarisme dan tindakannya
4.      Penjelasan Self-Plagiarism atau Auto-Plagiat
5.      Jenis-jenis dari plagiarisme
6.      Faktor melakukan plagiarisme
7.      Sanksi melakukan plagiarisme
8.      Menghindari tindakan plagiarisme
9.      Tips menulis, agar terhindar dari plagiarisme
10.  Penulisan Karya Ilmiah
11.  Prinsip penulisan Karya Ilmiah
12.  Contoh Plagiarisme di kalangan mahasiswa

1.3       Tujuan dan Manfaat
Berdasarkan pembahasan pada latar belakang, maka dapat ditentukan tujuan pembuatan paper ini dan manfaat yang di dapatkan pada paper Research writing skills and plagiarisme pada karya ilmiah.
Tujuan dari paper ini ialah :
1.      Memberi pengetahuan tentang pentingnya pengetahuan Research writing skills dan bahaya plagiarisme.
2.      Memberi contoh tentang cara Research writing skills pada karya ilmiah.

Manfaat dari paper ini ialah :
1.      Dapat mengerti dan memahami cara dalam Research writing skills dan bahaya dari plagiarisme.
2.      Dapat membuat karya ilmiah dengan baik dan benar.

1.4      Metodologi Penulisan
               Metodologi yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah, sebagai berikut :
1.      Seminar Topik-Topik Lanjutan Sistem Informasi
Mendengarkan seminar topik-topik lanjutan sistem informasi yang berkaitan dengan topik yang dibahas pada makalah ini.
2.      Metode Studi Kepustakaan
Melakukan pengumpulan informasi melalui dunia maya atau internet yang dapat dijadikan sumber dan panduan dalam penulisan makalah ini.

1.5       Sistematikan Penulisan
·         BAB 1: PENDAHULUAN
Pada bab ini dijelaskan apa saja latar belakang penulisan paper ini, ruang lingkup, tujuan dan manfaat, dan metologi penulisan dari paper ini.
·         BAB 2: LANDASAN TEORI
Pada bab ini dijelaskan teori-teori yang mendukung penulisan paper ini.
·         BAB 3: PEMBAHASAN
Pada bab ini menjelaskan tentang  Research writing skills and plagiarism pada karya ilmiah.
·         BAB 4: PENUTUP
Paa bab ini kami akan memberikan simpulan dan saran atas penulisan paper ini.



BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1       Teori Umum
            2.1.1 Definisi Karya Tulis Ilmiah
Menurut amilah dan Samsoerizal (1994, p 90), memaparkan bahwa ragam karya ilmiah terdiri atasbeberapa jenis berdasarkan fungsinya. Menurut pengelompokan itu , dikenal ragam karya ilmiah.
Menurut Djuroto dan Bambang (2003, p12-13), menguraikan karya tulis sebagai suatu tulisan yang membahas suatu masalah, pembahasan masalah tersebut dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data dari suatu penelitian baik penelitian lapangan, laboratorium atau studi pustaka.
kesimpulanya , Karya Ilmiah merupakan tulisan yang dibuat oleh seseorang atau kelompok tentang sesuatu hal yang dilakukan dengan penelitian dan pengamatan suatu objek dengan tata cara yang disesuaikan dan harus dipertanggung jawabkan dari hasil penulisanya tersebut.
2.1.2    Macam-Macam Karya Ilmiah
a. Paper (Karya Tulis).
Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
b. Pra Skripsi
Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenja0ng akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3) .
Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum ( menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian, Bab III deskripsi data ( memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup ( kesimpulan penelitian dan saran )
c. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung ( study kepustakaan) skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.
d. Thesis
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.
e. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci.
Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.

Karya ilmiah Penelitian.

1. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan di sampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar .

2. Naskah Bersambung
Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.

3. Laporan hasil penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa di kelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.

4. Jurnal penelitian
Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue) dan mendapatkan nomor dari perpustakaannasional berupa ISSN(international standard serial number).

2.2       Teori Khusus

            2.2.1    Definisi Plagiarisme
Plagiat merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperolehatau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai (Permendiknas No 17 tahun 2010,Pasal 1 Ayat 1)
Menurut American Association of University Professors(1989) Plagiarisme adalah kesalahan tidak etis terkait penulisan ilmiah yang paling populer. Meski demikian,plagiarisme kadang sulit dikenali dan kadang sebuah tulisan yang dianggap plagiat ternyata dipandang bukan menurut lembaga resmi yang menangani masalah ini. Tulisan ilmiah harus dibuat sejujur mungkin agar terbebas dari dugaan plagiarisme.
Kesimpulannya plagiarism adalah tindakan mengcopy secara sengaja atau tidak sengaja ke hasil karya orang lain secara langsung, dan tanpa menaruh sumber, sehingga itu seperti hasil karya kita sendiri tetapi itu melanggar.


2.2.2    Tipe Plagiarisme

Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:
1.      Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
2.      Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).
3.      Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.
4.      Self Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya yang lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga disini pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakankaryalama.

2.2.3    4 Masalah utama terkait self-plagiarism
1.      Redundant dan duplicate (dual) publications Duplicate publication
Umumnya dimaksudkan pada praktik mengirim sebuah makalah dengan data yang sama ke lebih dari satu jurnal tanpa memberitahu editor atau pembaca kepada keberadaan versi lain yang identik namun dipublikasikan di tempat lain. Publikasi yang baru hampir selalu mengandung teks yang hamper sama dengan versi yang dipublikasi sebelumnya. Redundant publication lebih sering terjadi. Masalah ini timbul jika penulis menerbitkan data yang sama namun dengan sedikit perubahan teks pada makalahnya misalnya sedikit perbedaan pada interpretasi data atau memakai konteks teoritis atauempiris yang agak berbeda di bagian pendahuluan makalahnya. Kadang ada data tambahan atau analisis yang sedikit berbeda dibanding makalah sebelumnya. Standar yang berlaku untuk penulis makalah ilmiah adalah mengajukan makalahnya kepada 1 jurnal. Pengajuan kepada jurnal lain hanya bisa dilakukan jika telah diputuskan bahwa jurnal yang pertama tidak akan menerbitkannya. Meski demikian, sebuah makalah dapat saja terbit di lebih dari satu jurnal dengan pertimbangan tertentu. Misalnya, jika makalah tersebut dibutuhkan oleh masing-masing grup pembaca yang mungkin tidak menyadari keberadaan jurnal lainnya. Akan tetapi, masing-masing editor di jurnal-jurnal tadi harus menyetujui hal ini dan keberadaan masing-masing versi makalah yang diterbitkan harus diinformasikan kepada masing-masing grup pembaca. Contoh lain, ringkasan atau abstrak suatu makalah yang diterbitkan di prosiding suatu konferensi seringkali kemudian diterbitkan bentuk lengkapnya sebagai artikel di sebuah jurnal. Sebuah makalah yang telah terbit dapat juga diterbitkan versi terjemahannya dalam bahasa lain oleh penerbit lainnya. Kesalahan ini dapat melahirkan public health policies yang cacat. Hal serupa dengan redundant publicationdapat terjadi di lingkungan kampus yang dikenal dengan istilah academic self-plagiarism(double-dipping) di mana mahasiswa mengajukan sebagian atau seluruh makalahnya untuk memenuhi persyaratan suatu mata kuliah meski makalah tadi sudah pernah diajukan untuk memenuhi persyaratan mata kuliah lainnya. Ada kampus yang membolehkan praktik semacam ini dengan syarat diketahui oleh kedua dosen mata kuliah namun beberapa kampus melarang.
2.      Salami-slicing (data fragmentation)
Adalah membagi sebuah studi berskala besar menjadi dua atau lebih publikasi. Pembaca dapat mengira bahwa data yang ditampilkan di masing-masing publikasi (salami-slice) berasal dari sampel yang berbeda Kesalahan lain yang terkait adalah data augmentation yakni penulis mempublikasikan hasil studinya lalu melakukan studi lagi dengan mengumpulkan data tambahan sehingga menguatkan hasil sebelumnya. Ia selanjutnya mempublikasikan hasil terbaru tadi sebagai studi yang baru. Akibatnya pembaca bisa keliru meyakini bahwa data hasil studi terakhir diperoleh dari sampel yang berbeda dengan data di publikasi sebelumnya.Redundant dan salami publication keduanya berpotensi melanggar hak cipta karena data dan/atau teks tampil di lebih dari satu copyrighted publication

3.      Pelanggaran hak cipta
Jika penulis atau penerbit memiliki hak cipta atas suatu produk berarti hanya mereka yang berhak menerbitkan, mereproduksi, menjual, mendistribusikan, atau memodifikasi produk tersebut. Biasanya hak cipta penulis ditransfer kepenerbit akan tetapi hak cipta dapat juga dimiliki oleh penulis dan penerbit bersama-sama atas dasar kesepakatan.Suatu jurnal dapat digunakan secara bebas jika termasuk “Open Access” journal. Bagian dari suatu jurnal dapat juga digunakan secara bebas (misalnya diperbanyak) untuk keperluan pendidikan yang nonprofit , beasiswa, atau penelitian. Dalam hal ini berlaku doctrine of “fair-use” of copyright law. Akan tetapi, terlalu banyak bagian jurnal yang diambil dapat berarti pelanggaran hak cipta.

4.      Daur-ulang teks
Daur-ulang teks terjadi jika penulis menggunakan kembali bagian teks yang dulu dipakainya di makalah yang lain. Ini bisa terjadi karena kedua makalah tadi memiliki metodologi yang sama atau hampir sama sehingga banyak teks dalam kedua makalah tersebut yang mirip misalnya di bagian latar belakang, review literatur, dan diskusi.
Praktik daur-ulang untuk proposal ‘internal’ yang tidak dipublikasikan seringkali diperbolehkan begitu juga menerbitkan di suatu jurnal versi lengkap dari abstrak atau makalah awal yang telah ditampilkan di sebuah seminar dengan catatan ada persetujuan dari panitia seminar dan editor jurnal bersangkutan. Jika makalah yang dipublikasikan berdasarkan pada presentasi saat seminar maka penulis sebaiknya menginformasikankepada pembaca versi sebelumnya dari makalah tersebut dan diharap dengan sangat agar penulis menggunakan judul yang sama atau serupa dikedua versi.
Daur-ulang yang termasuk plagiarisme diri adalah jika penulis menggunakan template untuk menuliskan metode penelitian dari satu makalah ke makalah lainnya sehingga teksnya persis sama. Pembaca juga dapat dibingungkan jika template tidak diperbarui sehingga sesuai dengan penelitian yang terakhir dilakukan. Penulis juga dapat melanggar hak cipta jika memakai kembali sejumlah besar teks pada makalahnya yang lama di makalahnya yang terbaru jika kedua makalah tersebut diterbitkan oleh penerbit yang berbeda.

2.2.4    Struktur Karya Tulis Ilmiah

Secara umum, sebuah karya tulis ilmiah terbagi dalam tiga bagian besar. Bagian yang dimaksud ialah pendahuluan, isi, dan pembahasan. Meskipun ketiganya merupakan inti dari sebuah karya, tentu saja masih dibutuhkan penyemarak lain, yaitu prakata (bedakan dengan kata pengantar), daftar isi, daftar tabel/skema, bibliografi, dan lampiran. Tentu saja kelengkapan-kelengkapan tersebut tidak semuanya mutlak disertakan.
1) Pendahuluan
Seperti namanya, bagian ini memberikan gambaran mengenai topik penelitian yang hendak disajikan. Aspek-aspek yang biasa disertakan pada bagian ini adalah sebagai berikut:
o   Latar belakang masalah
o   Masalah dan batasannya
o   Tujuan dan manfaat
o   Metode dan teknik analisa
o   Landasan teori
2) Isi
Setelah merampungkan bagian awal tadi, penelitian pun dapat dilanjutkan dengan lebih bergumul dengan data yang telah diperoleh. Sub dari bagian isi (biasa disebut juga subbab karena bagian isi umumnya dianggap sebagai bab yang mandiri) biasanya tergantung ruang lingkup masalah. Bila masalah yang hendak dibahas terdiri dari tiga butir, sub bagian isi bisa menjadi tiga. Jangan sampai empat apalagi lima, mengingat pada bagian isi, penulis harus melakukan analisa berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang muncul pada bab pendahuluan.
3) Penutup
Sebagai penutup, pada bagian ini peneliti harus memberi simpulan dari hasil penelitiannya. Simpulan tersebut harus disajikan secara sederhana dan singkat. Tujuannya agar pembaca bisa lebih menangkap hasil penelitiannya secara ringkas.
Salah satu bagian yang tampaknya masih banyak digunakan sebagai sub-bagian dari penutup ialah saran. Sejumlah departemen pada sejumlah perguruan tinggi belakangan ini mulai menghapus bagian tersebut. Sederhananya, sebuah penelitian mensyaratkan sebuah penelitian lanjutan, entah untuk menyanggah atau menguatkan hasil penelitian terdahulu.
·         Fungsi Karya Tulis Ilmiah
Banyak fungsi atau kegunaan yang didapat dari hasil karya tulis ilmiah yang diantaranya adalah sebagai berikut:
      • Penjelasan (Explanation)
      • Ramalan (Prediction)
      • Kontrol (Control)
Selain itu karya tulis ilmiah hasil penelitian berfungsi mengkomunikasikan ihwal gagasan atau hasil penelitian yang telah dilakukan yang diantaranya adalah:
1)Gagasan
Apa yang menjadi permasalahan, dan bagaimana gagasan yang dikemukakan dalam memecahkan maasalah.

2) Penelitian
Apa yang diteliti, mengapa penelitian dilakukan, dan apa yang menjadi fokusnya, apa yang menjadi acuan konseptualnya, bagaimana desainnya, bagaimana data dikumpulkan dan dianalisis, temuan apa yang diperoleh, apa kesimpulan akhirnya, dan apa rekomendasi yang dinyatakan berdasarkan temuan tersebut bagi kepentingan praktis dan pengembanga ilmu.
3) Rujukan
Untuk meningkatkan wawasan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Bagi penulis, menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis, berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan dan menyajikannya secara sistematis, emperluas wawasan, serta memberi kepuasan intelektual, di samping menyumbang terhadap perluasan cakrawala ilmu pengetahuan.


BAB 3
PEMBAHASAN

3.1       Cara Memilih Judul Karya Tulis Ilmiah
Untuk merumuskan judul, maka penulis harus memahami hakikat masalah. Masalah dan judul saling berkaitan satu sama lain. Masalah harus dapat memberikan kesan terhadap judul. Demikian pula sebaliknya judul harus mencerminkan masalah, artinya dalam judul harus tersirat masalah. Judul bisa diibaratkan sebuah “ikan” yang mengundang orang untuk membacanya dan kalau mungkin ingin mencobanya. Judul yang baik mengundang orang tertarik untuk mempelajari isinya.Judul dapat ditetapkan setelah masalah penelitian yang dirumuskan. Judul harus mengacu kepada masalah pokok penelitian. Ada beberapa metode bijak untuk menentukan judul skripsi, tesis, disertasi, tugas akhir, tugas khusus dan penulisan karya ilmiah lainnya. Cara-cara tersebut adalah :
1. Sesuaikan judul dengan basic interest/kesukaan

Perlu diketahui kenapa saya memberikan poin pertama untuk sesuaikan judul dengan basic interest adalah ketika kita berbuat atau melakukan sesuatu akan terdorong oleh minat yang kuat. Minat ini terbangun atas adanya dorongan mental dari dalam diri kita. Bagaimana kita bisa menjadi mau untuk mengerjakan sesuatu jika kita saja tidak suka. Yang ada jika ini dipaksakan adalah hanya pengerjaan setengah hati. Totalitas Anda akan terhambat. Terkadang juga orang tidak berani melakukan sesuatu karena tidak mengakui bahwa kita mempunyai kekuatan tersembunyi dalam diri kita masing-masing, kekuatan yang membuat kita mau dan berani mengambil tindakan. Tidak hanya dalam angan angan. Yang mendasari adalah bagaimana sudut pandang kita terhadap sesuatu.

2.Sesuaikan dengan kemampuan

Hal ini lebih kepada saat Anda mengerjakan project Anda dan menjadikannya mejadi karya ilmiah. Ketika Anda menjadi pembicara dalam sebuah presentasi dapat dipastikan bahwa apa yang Anda ungkapkan tidak lebih dari 70 persen dari kemampuan Anda. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kemampuan apa yang Anda bisa dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap karya tulis yang sedang atau akan Anda buat, akan riskan jadinya jika Anda menentukan sebuah judul karya ilmiah padahal Anda tidak punya kemampuan terhadap apa yang Anda kerjakan.
Banyak waktu Anda akan terbuang percuma untuk mendapatkan informasi terhadap materi judul yang akan Anda buat jika tidak mempunyai basic kemampuan dalam terhadap materi judul. Anda akan belajar mulai dari awl dan inilah yang saya anggap riskan. Untuk memahami materi tidak semudah membalikkan telapak tanga, butuh waktu, tenaga dan materi yang banyak. Dan pastinya akan menghambat Anda dalam pembuatan karya ilmiah walaupun ini bisa ditutupi dengan penggalian informasi melalui referensi, tetap saja akan mengganggu hasil dari karya ilmiah yang Anda buat.
Di sini saya berusaha menyadarkan Anda bahwa judul yang berkualitas dengan materi yang berkualitas tidak bisa didaopatkan dari referensi saja. Ini melibatkan Anda dalam menemukan sesuatu yag baru, tidak ditemui sebelumnya diluar karya ilmiah Anda. Yang ada adalah referensi adalah dasar pemahaman materi, bukan hasil temuan yang Anda buat. Kita harus paham bahwa karya ilmiah bertujuan untuk menemukan hasil temuan baru dari hasil penelitian/karya ilmiah yang dibuat. Bukan hanya mengaplikasikan materi atau referensi yang sudah ada saja. Terasa tidak ada yang spesial jika tidak ada perubahan dari masa-ke masa terhadap karya tulis.

3. Simulasikan hasil judul sementara dengan kebutuhan masyarakat

Mensimulasikan materi judul yang Anda buat merupakan salah satu syarat untuk mencapai hasil temuan dari karya tulis yang berbobot. Apa gunanya jika karya tulis yang kita buat jika hanya memenuhi kewajiban untuk membuat skripsi atau tugas akhir saja tanpa ada kontribusi nyata terhadap perubahan masyarakat atau membantu masyarakat untuk melakukan sesuatu dengan lebih mudah. Hanya menjadi kertas berisi materi dan bukan aplikasi nyata kepada masyarakat menjadikan karya tulis kita sebagai sebuah buku tidak bermakana pada kehidupan masyarakat kita. Padahal makna membuat karya tulis adalah karena alasan agar kita dapat bekerja untuk masyarakat dan juga bisa mendapatkan materi(pekerjaan) darinya. Jika masyarakat tidak butuh, bagaimana hal ini akan tercapai.

4. Cari referensi yang mendukung

Referensi ini sebenarnya adalah langkah kedua dalam menetukan judul setelah Anda yakin bahwa judul yang dibuat telah mantap. Referensi ini dilakukan untuk menunjang karya ilmiah hingga penulisannya. Tidak mungkin kita menulis karya ilmiah hanya hasil temuannya saja tanpa ada dasar materi. Demikian juga judul yang kita buat mungkin sudah ada yang pakai. Oleh sebab itu lakukan perbandingan dengan melakukan pencarian referensi.

5. Sharing dengan dosen,teman, keluarga, dll.

Dalam sharing ini Anda akan mendapatkan saran dan kritik dalam pengambilan keputusan menentukan judul. Dengan sharing Anda mengetahui kekurangan, kelemahan, kekuatan dan kelebihan dari judul yang Anda buat dari sumber lain yang kompeten, dianggap kompeten karena orang-orang yang mejadi sumber sharing adalah orang-orang yang mengetahui materi dalam judul yang Anda buat dan perilaku diri Anda sendiri.

6. Do it

Ironis memang, sekarang ini banyak orang kebingungan tentang apa yang harus dilakukan. Sharing sudah, simulasi sudah, cari refensi sudah, tapi yang kurang mengenakkan adalah seringkali kita merasa masih kurang dan kurang, akhirnya tidak mendapatkan apa-apa. Mulailah bertindak sedikit demi sedikit untuk judul Anda, tidak harus sempurna. Dan pada prosesnya nanti Anda akan mengerti bagaimana harus bertindak dan judul Anda sudah pasti selesai atau ditentukan dengan mudah, tidak mungkin secara ceroboh Anda melakukan hal ini bukan.

3.2       Membuat Rancangan Karya Tulis

Sebelum mulai menulis, sadari betul bahwa tujuan penulisan adalah memberi ilmu atau minimal informasi yang diharapkan berguna bagi pembaca. Karena itu, renungkan betul manfaat bagi pembaca kalimat demi kalimat yang kita tuliskan. Sebelum menyusun karya tulis terlebih dulu kita bisa menentukan atau memilih ide, namun tidak semua ide dapat kita tulis. Banyak alasan untuk itu. Mungkin ide itu kurang hangat atau kurang menarik. Mungkin juga hangat dan menarik tetapi kita tidak mampu menulisnya. Kemudian ubah ide menjadi topik tulisan, buatlah topik secara garis besar sebagai pedoman untuk membuat kerangka tulisan. Topik juga dapat langsung menjadi judul, atau dapat pula dari topik kita turunkan sebuah judul sementara, karena bisa jadi judul akan berubah setelah anda selesai menulis.
Selanjutnya setelah kita menentukan topik tulisan, sebaiknya kita membuat kerangka tulisan. Kerangka ini berguna sebagai pedoman agar kita tidak menulis sesuatu yang diluar topic tulisan, sesuaikan dengan judul atau topic yang kita pilih, di bagian ini kita dapat merancang bagaimana sumber-sumber bacaan nantinya dikumpulkan dan disusun. Apakah kita akan menyajikannya dalam bentuk table, gambar,ilustrasi atau kombinasinya. Hal ini perlu kita perhatikan agar kita mempunyai pedoman ketika kita menyusun tulisan ilmiah. Dengan cara ini kita akan menulis sebuah karya secara efisien dan efektif.

Secara umum karya tulis ilmiah terbagi dalam 4 bagian : pendahuluan, pokok, hasil, dan penutup. Pendahuluan memuat hal-hal yang menjadi alasan dilakukannya kegiatan ilmiah yang dilaporkan dalam tulisan tersebut. Pendahuluan memuat studi pustaka yang mengungkap laporan-laporan kegiatan ilmiah terdahulu yang berkaitan dengan topik serupa. Dari uraian studi pustaka diharapkan dapat disusun suat ungkapan tentang hal menarik yang bakal terungkap apabila dilakukan penelitian lebih lanjut. Ungkapan semacam ini resminya disebut hipotesa. Bagian pokok karya tulis memuat rencana kerja kegiatan penelitian untuk mengungkap kebenaran hipotesa. Untuk mempertanggungjawabkan kegiatan, perlu dituliskan landasan teori yang menghubungkan pernyataan-pernyataan pendukung kebenaran hipotesa dengan hasil-hasil kegiatan penelitian. Pelaksanaan kegiatan ilmiah dilaporkan dibagian hasil dari karya tulis. Sedangkan penutup sering diisi dengan kesimpulan dan saran.

3.3       Apa itu Plagiarisme

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber. Esensi utama plagiarisme adalah : Menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang keliru mengenai asal muasalnya. atau  mengambil gagasan, ide atau karya orang lain dan mengakuinya bahwa karya itu adalah karyanya.Plagiariasme dan berbagai bentuk kecurangan akademik dilarang di banyak universitas karena alasan sederhana bahwa kebenaran dalam ilmu pengetahuan tidak boleh dirusak, dan bagi banyak ilmuwan kebenaran inilah yang membuat seluruh pekerjaan ilmuwan menjadi berharga.

Plagiarisme juga dianggap sebagai bentuk kecurangan akademik. Pengertian kecurangan meliputi tindakan, yaitu:
a)      Menggunakan bantuan dalam ujian (handphone, buku, catatan dsb) yang penggunaannya tidak mendapatkan ijin secara terbuka.
b)      Mencoba membaca apa yang ditulis kandidat lain selama ujian, atau bertukar informasi di dalam atau di luar tempat ujian.
c)      Menggunakan identitas orang lain selama ujian.
d)     Memiliki soal ujian yang akan dikerjakan sebelum jadwal ujian dilaksanakan.
e)      Memalsukan atau membuat-buat jawaban wawancara atau survei atau data riset.

Sedangkan plagiarisme meliputi tindakan sebagai berikut:

a)      Menggunakan atau mengambil teks, data atau gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan terhadap sumber secara benar dan lengkap.
b)      Menyajikan struktur, atau tubuh utama gagasan yang diambil dari sumber pihak ketiga sebagai gagasan atau karya sendiri bahkan meskipun referensi pada penulis lain dicantumkan.
c)      Mengambil materi audio atau visual orang lain, atau materi test, sofware dan kode program tanpa menyebut sumber dan menampilkannya seolah-olah sebagai karyanya sendiri.
d)     Tidak menunjukkan secara jelas dalam teks, misalnya dengan tanda kutipan atau penggunaan lay-out tertentu, bahwa kutipan literal atau yang mendekati literal dimasukkan dalam sebuah karya, bahkan meskipun rujukan yang benar terhadap sumber sudah dimasukkan.
e)      Memparafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) isi dari teks orang lain tanpa rujukan yang memadai terhadap sumber.
f)       Menggunakan teks yang pernah dikumpulkan sebelumnya, atau menggunakan teks yang mirip dengan teks yang pernah dikumpulkan sebelumnya untuk tugas sebuah mata kuliah.
g)      Mengambil karya sesama mahasiswa dan menjadikannya sebagai karya sendiri
h)      Mengumpulkan paper yang dibuat dengan cara membeli atau membayar orang lain untuk membuatnya.

Definisi di atas tentu saja hanya mengatur kecurangan dan plagiarisme dalam situasi ujian atau test. Ini berarti bahwa definisi itu tidak berlaku untuk plagiarisme yang dilakukan ketika mahasiswa sedang membuat draft tulisan atau dokumen persiapan yang lain untuk tesis atau paper. Plagiarisme yang terjadi dalam tahap persiapan, kemudian terdeteksi dan akhirnya mahasiswa melakukan perbaikan terhadap tulisannya, mengindikasikan bahwa mahasiswa tidak secara sengaja melakukan plagiarisme.Plagiarisme semacam ini dikategorikan sebagai plagiarisme tidak sengaja, yaitu plagiarisme yang terjadi karena ketidaktahuan (terutama adalah ketidaktahuan dalam cara menggunakan dokumentasi, mengutip dan melakukan parafrase.

3.4       Self-Plagiarism atau Auto-Plagiat

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan gencar mencegah dan memberantas praktik plagiat, terutama sejak keluar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Hasilnya, sungguh mengejutkan.
Pelakunya bukan hanya dosen dan mahasiswa, melainkan juga guru. Bahkan, politisi. Pada permendiknas itu, plagiat didefinisikan ”Perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”. Pada Pasal 1 Ayat (2) disebutkan, praktik plagiat mencakup sesuatu yang dibuat, diterbitkan, dipresentasikan, ataupun dimuat.
Selain plagiat, ada soal ikutan yang tak tercantum dalam Permendiknas No 17/2010, yaitu ”auto-plagiat”, terjemahan dari bahasa Inggris self-plagiarism. Ensiklopedia elektronik Wikipedia menulis, self-plagiarism adalah pemakaian lagi karya sendiri secara signifikan, identik, atau mendekati identik, tanpa memberi tahu tindakan itu atau tanpa merujuk karya aslinya.
Istilah self-plagiarism masih pro-kontra. Stephanie J Bird, penulis Self-plagiarsm and dual and redundant publications: What is the Problems?, misalnya, menganggap pemakaian istilah itu tak tepat karena definisi plagiat mensyaratkan ada ”pihak lain” yang dicurangi. Sementara, dalam hal pemakaian kembali karya sendiri itu tak ada pihak lain yang dicurangi. David B Resnik, ahli bioetika dari National Institutes of Health, AS, tak keberatan dengan istilah self-plagiarism karena di dalamnya terdapat unsur ketidakjujuran. Namun, memang bukan pencurian intelektual.
Pertanyaannya, apakah semua pemakaian kembali karya ilmiah, baik sebagian maupun keseluruhan, baik dalam pembuatan, pemuatan, publikasi, maupun presentasi (tanpa menyebut sumber secara memadai), dianggap auto-plagiat? Kalau benar, rasanya tiada ilmuwan, dosen, atau akademisi yang tak sering melakukannya.
Perbedaan pandangan tentang auto-plagiat juga pada tiap keilmuan. The Journal of International Business Studies (JIBS), misalnya, tegas memasukkan auto-plagiat bagian dari kode etik yang harus dihindari penulis. Pada JIBS Code of Ethics for Authors dinyatakan, self-plagiarism adalah tindakan yang tak bisa diterima.
Beda lagi The American Political Science Association (APSA) yang hanya memasukkan masalah plagiat dalam kode etiknya, yang didefinisikan: ”Dengan sengaja mengambil hasil karya orang lain sebagai karya miliknya”, namun tak menyinggung masalah auto-plagiat. Pada A Guide to Professional Ethics in Political Science (2008) yang diterbitkan APSA malah diatur masalah pengulangan publikasi ilmiah. Misalnya, dinyatakan bahwa tesis bila dipublikasikan sebagian atau keseluruhan oleh penulisnya, yang bersangkutan tak punya kewajiban etik memberitahukan. Pun penulis dibolehkan mengirim suatu naskah kepada lebih dari satu jurnal profesional, namun wajib memberitahukannya kepada editor.
Pamela Samuelson, profesor ilmu hukum dan informasi Universitas California, Berkeley, menyebut beberapa alasan kapan pengulangan publikasi suatu karya ilmiah dibolehkan. Dalam tulisannya Self-Plagiarism or fair use? ia mengemukakan, pengulangan publikasi ilmiah terdahulu boleh dilakukan apabila: karya ilmiah itu perlu dikemukakan lagi sebagai landasan karya ilmiah berikutnya; bagian dari karya ilmiah terdahulu itu terkait bukti dan alasan baru pada karya berikutnya; sasaran yang dituju publikasi karya ilmiah itu beragam karena sifatnya yang multidisiplin, sehingga publikasi di media yang berbeda diperlukan untuk menjangkau komunitas multidisiplin.
Ada pendapat, auto-plagiat terjadi bila dalam pengulangan karya tak disertai catatan rujukan memadai atas karya terdahulu. Lalu, muncul pertanyaan, haruskah penulis membuat catatan rujukan atas karyanya sendiri? Sebab, secara logika, semua batang tubuh teks suatu karya ilmiah yang tak merujuk karya orang lain, secara implisit bersumber dari yang bersangkutan. Jadi, tak perlu dibuat catatan rujukan. Pendapat lain, auto-plagiat itu pelanggaran ringan, tak perlu diatur.

Akan tetapi, ada praktik pemakaian kembali karya sendiri yang bisa dikategorikan pelanggaran etika akademik serius, karena ada unsur curang. Misalnya, pengulangan karya yang hak ciptanya sudah milik pihak lain, mahasiswa yang menggunakan karya ilmiahnya untuk memenuhi tugas pada lebih dari satu mata kuliah, atau pemakaian ulang karya ilmiahnya untuk tugas akhir yang mensyaratkan orisinalitas (skripsi, tesis, atau disertasi).

Bagi dosen, bila menggunakan karya ilmiahnya (lagi) untuk usulan kenaikan pangkat, padahal karya itu telah digunakan untuk maksud sama. Namun, memang kalau semua pengulangan karya dianggap pelanggaran, betapapun ringan pelanggaran itu, mungkin bisa menghambat tugas dosen atau ilmuwan. Padahal, menurut UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 12 Ayat (2), tugas dosen sebagai ilmuwan tak hanya mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, tapi harus menyebarluaskannya.

Mengingat pemakaian istilah auto-plagiat bermakna negatif sudah umum, sementara penggunaan dan batasan istilahnya masih kontroversial, perlu kiranya pedoman soal itu. Mungkin bisa lewat revisi Permendiknas No 17/2010 sehingga para penilai sejawat punya acuan pasti ketika menilai karya ilmiah sejawatnya. Jadi, tak bisa penilaian.

3.5       Jenis – jenis plagiarisme

Plagiarisme tedapat beberapa jenis yaitu :
a)      Plagiarisme total adalah suatu tindakan penjimplakan tanpa merubah isi, baik seperti bahasa, ide, dan tata penulisan.
b)      Plagiarisme parsial yaitu ketika konten yang disajikan adalah kombinasi dua sampai tiga sumber yang berbeda, di mana penggunaan mengulang dan sinonim merajalela.
c)      Plagiarisme minimalis meskipun banyak yang tidak menganggap ini sebagai plagiarisme tetapi hal itu dianggap sebagai mencuri studi atau pikiran. Plagiarisme minimalis melibatkan banyak parafrase.

3.6       Faktor melakukan plagiarisme

Ada beberapa faktor seseorang melakukan plagiarisme yaitu,
a)      Jika orang tersebut merasa kurang percaya diri dengan perkejaan atau tugas yang dia kerjakan atau yang dihasilkan sehingga dia merasa lebih baik melihat atau mengkopi karya orang lain.
b)      Kurangnya pengetahuan atau kurang mengerti tentang tema yang sedang dikerjakan.
c)      Penyalahgunaan teknologi, di dalam internet kita bisa mendapatkan kemudahan untuk memperoleh referensi. Seorang yang hendak mencari referensi tinggal mengetik kata kunci dan beberapa saat kemudian referensi – referensi yang di inginkan muncul dalam layar monitor. Kemudahan – kemudahan dalam mengakses internet inipun tidak jarang disalah gunakan.
d)     Kurang tegasnya hukum atau sanksi yang diberikan kepada plagiator dan yang terakhir adalah malas, sebagai manusia kita pasti pernah mersa jenuh dengan tugas yang diberikan sehingga seseorang lebih memilih cara cepat dengan mengkopi karya orang lain.

3.7       Sanksi melakukan plagiarisme
Undang-undang no. 20 tahun 2003 mengatur sanksi bagi orang yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi dilingkungan akademik. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut (Pasal 70):

Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 telah mengatur sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat. Jika terbukti melakukan plagiasi maka seorang mahasiswa akan memperoleh sanksi sebagai berikut:
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa
4.      Pembatalan nilai
5.      Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
6.      Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
7.      Pembatalan ijazah apabila telah lulus dari proses pendidikan.

3.8       Menghindari tindakan plagiarisme
Beberapa upaya telah dilakukan institusi perguruan tinggi untuk menghindarikan masyarakat akademisnya, dari tindakan plagiarisme, sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini, pencegahan dan berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain (Permen Diknas No. 17 Tahun 2010 pasal 7):
  1. Karya mahasiswa (skripsi, tesis dan disertasi) dilampiri dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut tidak mengandung unsur plagiat.
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan dilingkungan perguruan tingginya, seperti portal Garuda atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.
  3. Sosialisasi terkait dengan UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permendiknas No. 17 tahun 2010 kepada seluruh masyarakat akademis.
3.9       Tips menulis, agar terhindar dari plagiarisme
1.      Tentukan buku yang hendak anda baca
2.      Sediakan beberapa kertas kecil (seukuran saku) dan satukan dengan penjepit.
3.      Tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, jumlah halaman pada kertas kecil paling depan
4.      Sembari membaca buku, salin ide utama yang anda dapatkan pada kertas-kertas kecil tersebut.
5.      Setelah selesai membaca buku, anda fokus pada catatan anda
6.      Ketika menulis artikel, maka jika ingin menyitir dari buku yang telah anda baca, fokuslah pada kertas catatan.
7.      Kembangkan kalimat anda sendiri dari catatan yang anda buat
3.10     Penulisan Karya Ilmiah
Karya tulis ilmiah adalah semua bentuk karya tulis berupa buku, artikel, skripsi,tesis, desertasi, atau laporan ilmiah, yang disajikan secara sistematis, cermat, tidak emotif, tidak persuasif, kata-katanya muda dikenali, tidak argumentatif, tulus, tidak mengejar kepentingan pribadi, dan semata-mata memberi informasi. Menulis karya ilmiah itu bermaksud untuk berkomunikasi dengan orang lain (pembaca) tentang ilmu. Pengetahuan yang diajukan itu adalah benar, memiliki kekuatan.Tetapi, jika kekuatan itu tidak diubah menjadi perbuatan dalam bentuk karya ilmiah, maka ilmu itu tidak bernilai. Kebesaran nilai ilmu bergantung pada kemampuan ilmuwanberkomunikasi dengan orang lain.
Penuturan dalam karya tulis ilmiah harus konsisten, jelas, dan terang, sederhana dan ringkas,serta kuat efeknya kepada pembaca. Kalimat-kalimat dalam karya tulis ilmiah harus disusun tidak berbelit-belit, supaya tidak menggambarkan pemikiran yang berbelit-belit, tidak mondar-mandir dari satu pemikiran ke pemikiran lainnya. Kesinambungan pemikiran mengalir bagaikan aliran air sungai, yang ditunjukkan oleh adanya kalimat yang saling berhubungan jelas dan teratur, menunjukkan garis-garis pemikiran yang konseptual dan prosedural. Idea/gagasan atau pemikiran itu tersusun
3.11     Prinsip penulisan karya ilmiah
Menulis karya tulis ilmiah adalah memberkan informasi kepada pembaca tentang ilmu pengetahuan. Sewaktu menulis karya tulis ilmiah  berpegang pada :
1.      Spesifik, bayangkan pembaca yang diajak berdialog itu, baik secara real maupun maya, adalah para pembaca yang memiliki inteligensi, tetapi belum diberitahu tentang topik yang sedang dipaparkan.
2.      Kesinambungan, tujuan yang telah ditetapkan tertuang dalam setiap paragraf, setiap kalimat, bahkan kata-kata secara bahu-membahu berada dalam satu kontinuitas yang runtun. Penjelasan diberikan pada suatu tempat yang tepat tidak ditunda pada bagian yang salah tempat.
3.      Bernas, bahasa yang digunakan sederhana, kongkrit, mudah dikenal dan umum dipakai oleh khalayak umum. Bahasa sederhana diartikan sebagai bahasa yang dibangun menurut kaidah-kaidah tata bahasadan tertib dalam penulisannya.Kongkrit diartikan sebagai pelaku-pelakunya tidakabstrak. Kata-kata yang tidak lazim dipakai hendaknya dihindari.
4.      Koherens, pada setiap permulaan dan akhir suatu bagian, sub-bagian, sub-sub bagian perlu mencerminkan koherensi, seperti: pertama kali, katakan kepada pembaca apa yang akan anda katakan, kemudian katakan kepada pembaca, akhiri dengan perkataan kata-kata apa yang telah dikatakan”
5.      Memiliki daya tarik, usahakan agar karya ilmiah yang ditulis nampak menarik, enak untuk dibaca, tetapi tidak perlu ”sedap” untuk dibaca. Sebaiknya, memperhatikan kaidah-kaidah penuturan bahasa Indonesia yang baku.
6.      Jujur,tulisan sebuah karya ilmiah perlu ditunjang sikap kejujuran, terutama dalam hal mengutip pendapat orang lain. Berhati-hati dalam menulis kutipan langsung dan tidak langsung. Jika menggunakan pendapat orang lain, katakan bahwa itu pendapat seseorang. Yang bisa dilakukan memberi komentar terhadap pernyataan yang dikutip itu, dalam suatu cakrawala pemahaman atau pembenaran


3.12     Contoh Plagiarisme di kalangan mahasiswa

·         Read Act-Cyber Plagiarism
Merupakan mahasiswa sebagai aktor  plagiarisme. Dalam melakukan plagiarisme, mahasiswa tidak melakukan pemilihan dan pertimbangan jenis tugas, bahkan berani melakukan plagiarisme untuk kepentingan menyusun skripsi. Mahasiswa dikenal pasif dalam mencari model dan strategi untuk menyiasati plagiarisme.Mereka cenderung mengikuti model plagiarisme yang sudah ada. Dalam sebuah kelompok sosial, mahasiswa cenderung independent karena tidak menularkan perilaku plagiarismenya pada kelompok sosial yang lain.

·         Side Act-Cyber Plagiarism
Mahasiswa masih menggunakan pilihan rasional dalam pemilihan jenis tugas akademik ketika akan melakukan plagiarisme sehingga dapat disebut sebagai aktor rasional. Tetapi,aktor tersebut cenderung aktif dalam mencari model dan strategi untuk menyiasati plagiarisme yang dilakukannya sehingga memunculkan istilah ATM (Amati, Tiru, danModifikasi).



BAB 4
PENUTUP

4.1       Simpulan
Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari pembuatan paper yang berjudul “RESEARCH WRITING SKILLS AND PLAGIARISME PADA KARYA ILMIAH” adalah sebagai berikut:
1.      Dapat mengetahui secara keseluruhan dari research writing skills and plagiarism pada karya ilmiah
2.      Dapat membuat karya ilmiah yang baik dan benar

4.2       Saran
Beberapa saran yang dapat diambil dari pembuatan paper yang berjudul “RESEARCH WRITING SKILLS AND PLAGIARISME PADA KARYA ILMIAH” adalah sebagai berikut:
1.      Dapat menerapkan kemampuan menulis yang baik dan benar dalam pembuatan karya ilmiah dan menghindari plagiarisme
2.      Mengerti membuat karya ilmiah yang baik dan benar




DAFTAR PUSTAKA

Drs.Totok Djuroto, M.Si dan Drs. Bambang Suprijadi, M.Si( 2003), menulis artikel dan karya ilmiah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Soelistyo, H. (2011). Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

http://www.upi.edu/main/file/Panduan%20Pencegahan%20Plagiarisme.pdf(Panduan Pencegahan Plagiat) diakses 19-3-2014 15:02

http://file.upi.edu/Direktori/FPOK/JUR._PEND._OLAHRAGA/196509091991021-BAMBANG_ABDULJABAR/Materi_KTI_dan_PTK.pdf(Karya Tulis Ilmiah dan Penelitian Tindakan Kelas) diakses 19-3-2014 15:02

    http://rachmanabdul.files.wordpress.com/2011/03/menghindari-plagiarisme.pdf(Menghindari   plagiarism,         self-plagiarism, dan praktek-praktek menulis yang dipertanyakan : petunjuk menuju tulisan yang etis)              diakses  19-3-2014 23:23

No comments:

Post a Comment