UNIVERSITAS BINA NUSANTARA
Jurusan Sistem
Informasi
Paper Kelompok
Topik-Topik Lanjutan Sistem Informasi
Semester
Genap tahun 2014
RESEARCH
WRITING SKILLS AND PLAGIARISME
PADA KARYA ILMIAH
GORBY
W SITUMORANG 1501187110
BAMBANG
TRI HERMANTO 1501182961
ANDREAS 1501166434
ALBERTUS
HANDOKO AGUNG WIDODO 1501151205
TIYARA EKA SEPTIANTI 1501165375
06PAM / 04
Abstrak
Keterampilan
menulis yang baik dan benar sangat penting dalam melakukan penulisan sebuah
karya ilmiah, dengan penulisan ini kita ingin menambah pengetahuan mengenai keterampilan
menulis dan mengerti tentang plagiarisme.
Dengan
mendengar seminar yang berhubungan dengan topik Research writing skills and Plagiarisme ini kita dapat mengetahui
apa itu Research writing skills and
Plagiarisme dari pakar pakarnya dan melakukan studi kepustakaan yaitu
dengan mencari dari berbagai sumber yang ada di internet dan dapat dijadikan
sumber dan panduan dalam penulisan makalah ini.
Diharapkan
dengan penulisan ini pembaca dapat mengetahui cara yang baik dan benar dalam
melakukan Research writing skills dan
mengetahui secara jelas dan tepat tentang Plagiarisme
dan mengerti apa bahaya dari melakukan Plagiarisme.
Maka
dalam pembahasan karya tulis kali ini kita akan membahas tentang Research writing skills and Plagiarisme.
Disini akan dijabarkan tentang Research
writing skills and Plagiarisme.
Kata Kunci
Research
writing skills and Plagiarisme
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Karya ilmiah adalah hasil atau produk dari
penelitian ilmiah, oleh sebab itu kegiatan penelitian sebagai refleksi dari
berpikir ilmiah dikalangan ilmuan dan calon ilmuan. Karya ilmiah adalah tulisan
tentang ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi
penulisan yang baik dan benar serta fakta yang disajikan dapat berasal dari
pengamatan, studi pustaka, penyebaran angket, wawancara ataupun dari
pengalaman.
Dalam membuat karya ilmiah kita perlu
memperhatikan dan mampu untuk memahami tata cara merencanakan karya tulis.
Dalam menyusun karya tulis perlu diperhatikan cara memilih judul, beberapa hal
tentang tinjauan pustaka dan rancangan karya tulis. Di sini akan dijelaskan
tentang itu semua.
Pembahasan mengenai penulisan karya
ilmiah telah menjadi persoalan serius di kalangan pelajar baik tingkat menengah
hingga perguruan tinggi. Maraknya isu plagiat dan mudahnya mengakses berbagai
informasi melalui dunia maya menjadi kendala yang cukup berat bagi pengajar
maupun pelajar.
Kemampuan dalam menulis karya ilmiah
menuntut pelajar untuk
memiliki kemampuan tersebut dalam pembuatan sebuah
karya ilmiah. Jenis karya ilmiah pun
beragam,ada yang berupa artikel, laporan kajian, makalah, skripsi, tesis, dan
disertasi. Tidak sedikit di antara mereka yang mengalami kesulitan di dalam
menuangkan gagasan-gagasan ilmiahnya secara tertulis.
Penyebab dari permasalahan tersebut,
disebabkan karena kurangnya motivasi dalam mengasah kemampuannya dalam kemampuan
dalam menulis sebuah karya ilmiah. Selain itu, kemmapuan dalam berpikir kritis
mengenai suatu permasalahan juga kurang terlatih. Kedua hal tersebut erat
kaitannya dengan kemampuan siswa menyampaikan argumentasi baik dalam bentuk
lisan maupun tulisan.
1.2 Ruang
Lingkup
Penetapan
ruang lingkup Research writing skills and plagiarisme pada karya ilmiah pada paper ini adalah mengenai:
1.
Bagaimana
cara memilih judul dalam penulisan karya tulis
2.
Bagaimana
cara membuat rancangan karya tulis
3.
Apa
itu plagiarisme dan tindakannya
4.
Penjelasan
Self-Plagiarism atau Auto-Plagiat
5.
Jenis-jenis
dari plagiarisme
6.
Faktor
melakukan plagiarisme
7.
Sanksi
melakukan plagiarisme
8.
Menghindari
tindakan plagiarisme
9.
Tips
menulis, agar terhindar dari plagiarisme
10.
Penulisan
Karya Ilmiah
11.
Prinsip
penulisan Karya Ilmiah
12.
Contoh
Plagiarisme di kalangan mahasiswa
1.3 Tujuan
dan Manfaat
Berdasarkan
pembahasan pada latar belakang, maka dapat ditentukan tujuan pembuatan paper
ini dan manfaat yang di dapatkan pada paper Research
writing skills and plagiarisme pada karya ilmiah.
Tujuan
dari paper ini ialah :
1.
Memberi pengetahuan tentang pentingnya pengetahuan Research writing skills dan bahaya plagiarisme.
2.
Memberi contoh tentang cara Research writing skills pada karya ilmiah.
Manfaat
dari paper ini ialah :
1.
Dapat
mengerti dan memahami cara dalam Research
writing skills dan bahaya dari plagiarisme.
2.
Dapat
membuat karya ilmiah dengan baik dan benar.
1.4 Metodologi Penulisan
Metodologi yang digunakan dalam
penulisan makalah ini adalah, sebagai berikut :
1.
Seminar
Topik-Topik Lanjutan Sistem Informasi
Mendengarkan
seminar topik-topik lanjutan sistem informasi yang berkaitan dengan topik yang
dibahas pada makalah ini.
2.
Metode
Studi Kepustakaan
Melakukan
pengumpulan informasi melalui dunia maya atau internet yang dapat dijadikan
sumber dan panduan dalam penulisan makalah ini.
1.5 Sistematikan
Penulisan
·
BAB
1: PENDAHULUAN
Pada bab ini dijelaskan apa saja latar belakang penulisan
paper ini, ruang lingkup, tujuan dan manfaat, dan metologi penulisan
dari paper ini.
·
BAB
2: LANDASAN TEORI
Pada bab ini dijelaskan
teori-teori yang mendukung penulisan paper ini.
·
BAB
3: PEMBAHASAN
Pada
bab ini menjelaskan tentang Research writing skills and plagiarism
pada karya ilmiah.
·
BAB
4: PENUTUP
Paa bab ini kami akan memberikan simpulan dan saran atas
penulisan paper ini.
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Teori Umum
2.1.1 Definisi Karya
Tulis Ilmiah
Menurut amilah dan Samsoerizal (1994, p 90),
memaparkan bahwa ragam karya ilmiah terdiri atasbeberapa jenis berdasarkan
fungsinya. Menurut pengelompokan itu , dikenal ragam karya ilmiah.
Menurut Djuroto dan
Bambang (2003, p12-13), menguraikan karya tulis sebagai suatu tulisan yang
membahas suatu masalah, pembahasan masalah tersebut dilakukan berdasarkan
penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data dari suatu penelitian baik
penelitian lapangan, laboratorium atau studi pustaka.
kesimpulanya , Karya
Ilmiah merupakan tulisan yang dibuat oleh seseorang atau kelompok tentang
sesuatu hal yang dilakukan dengan penelitian dan pengamatan suatu objek dengan
tata cara yang disesuaikan dan harus dipertanggung jawabkan dari hasil
penulisanya tersebut.
2.1.2 Macam-Macam Karya Ilmiah
a. Paper (Karya Tulis).
Paper atau lebih populer dengan
sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari
suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan
oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan paper ini
adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah
yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa
sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III
Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan
saran.
b. Pra Skripsi
Pra Skripsi adalah karya tulis
ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana
muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenja0ng akademik atau
setingkat diploma 3 ( D-3) .
Format tulisannya terdiri dari
Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian
atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum (
menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian,
Bab III deskripsi data ( memaparkan data yang diperoleh dari lokasi
penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah
penelitian). Bab V penutup ( kesimpulan penelitian dan saran )
c. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis
ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain.
Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta
empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan )
maupun penelitian tidak langsung ( study kepustakaan) skripsi ditulis sebagai
syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan
mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.
d. Thesis
Thesis adalah suatu karya
ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat
untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan
mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah
ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama
berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang
suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.
e. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya
tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis
berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci.
Dalil yang dikemukakan biasanya
dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau
penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil
penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam
terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan
tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak
menyandang gelar Doktor.
Karya ilmiah Penelitian.
1. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya
ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan
di sampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian
pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang
dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar .
2. Naskah Bersambung
Naskah Bersambung sebatas masih
berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk
tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan
(topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung,
atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.
3. Laporan hasil penelitian
Laporan adalah bagian dari
bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif
singkat. Laporan ini bisa di kelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena
berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.
4. Jurnal penelitian
Jurnal penelitian adalah buku
yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku.
Penelitian jurnal ini harus teratur continue) dan mendapatkan nomor dari
perpustakaannasional berupa ISSN(international standard serial number).
2.2 Teori Khusus
2.2.1 Definisi Plagiarisme
Plagiat merupakan
perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperolehatau mencoba
memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian
atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan sumber
secara tepat dan memadai (Permendiknas No 17 tahun 2010,Pasal 1 Ayat 1)
Menurut American Association of University
Professors(1989) Plagiarisme
adalah kesalahan tidak etis terkait penulisan ilmiah yang paling populer. Meski
demikian,plagiarisme kadang sulit dikenali dan kadang sebuah tulisan yang
dianggap plagiat ternyata dipandang bukan menurut lembaga resmi yang menangani
masalah ini. Tulisan ilmiah harus dibuat sejujur mungkin agar terbebas dari
dugaan plagiarisme.
Kesimpulannya
plagiarism adalah tindakan mengcopy secara sengaja atau tidak sengaja ke hasil
karya orang lain secara langsung, dan tanpa menaruh sumber, sehingga itu
seperti hasil karya kita sendiri tetapi itu melanggar.
2.2.2 Tipe Plagiarisme
Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:
Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:
1.
Plagiarisme
Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata
penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
2.
Plagiarisme
atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang
lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara
jelas).
3.
Plagiarisme
Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai
pengarang karya tulis karya orang lain.
4.
Self
Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah
penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi.
Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self
plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya
baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya yang
lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga disini
pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya
tulis yang menggunakankaryalama.
2.2.3 4 Masalah utama terkait self-plagiarism
1.
Redundant
dan duplicate (dual) publications Duplicate publication
Umumnya
dimaksudkan pada praktik mengirim sebuah makalah dengan data yang sama ke lebih
dari satu jurnal tanpa memberitahu editor atau pembaca kepada keberadaan versi
lain yang identik namun dipublikasikan di tempat lain. Publikasi yang baru
hampir selalu mengandung teks yang hamper sama dengan versi yang dipublikasi
sebelumnya. Redundant publication lebih sering terjadi. Masalah ini timbul jika
penulis menerbitkan data yang sama namun dengan sedikit perubahan teks pada makalahnya
misalnya sedikit perbedaan pada interpretasi data atau memakai konteks teoritis
atauempiris yang agak berbeda di bagian pendahuluan makalahnya. Kadang ada data
tambahan atau analisis yang sedikit berbeda dibanding makalah sebelumnya.
Standar yang berlaku untuk penulis makalah ilmiah adalah mengajukan makalahnya
kepada 1 jurnal. Pengajuan kepada jurnal lain hanya bisa dilakukan jika telah
diputuskan bahwa jurnal yang pertama tidak akan menerbitkannya. Meski demikian,
sebuah makalah dapat saja terbit di lebih dari satu jurnal
dengan pertimbangan tertentu. Misalnya, jika makalah tersebut dibutuhkan oleh
masing-masing grup pembaca yang mungkin tidak menyadari keberadaan jurnal
lainnya. Akan tetapi, masing-masing editor di jurnal-jurnal tadi harus menyetujui
hal ini dan keberadaan masing-masing versi makalah yang diterbitkan harus
diinformasikan kepada masing-masing grup pembaca. Contoh lain, ringkasan atau
abstrak suatu makalah yang diterbitkan di prosiding suatu konferensi seringkali
kemudian diterbitkan bentuk lengkapnya sebagai artikel di sebuah jurnal. Sebuah
makalah yang telah terbit dapat juga diterbitkan versi terjemahannya dalam
bahasa lain oleh penerbit lainnya. Kesalahan ini dapat melahirkan public health
policies yang cacat. Hal serupa dengan redundant publicationdapat terjadi di lingkungan
kampus yang dikenal dengan istilah academic self-plagiarism(double-dipping) di
mana mahasiswa mengajukan sebagian atau seluruh makalahnya untuk memenuhi
persyaratan suatu mata kuliah meski makalah tadi sudah pernah diajukan untuk
memenuhi persyaratan mata kuliah lainnya. Ada kampus yang membolehkan praktik
semacam ini dengan syarat diketahui oleh kedua dosen mata kuliah namun beberapa
kampus melarang.
2.
Salami-slicing (data fragmentation)
Adalah membagi sebuah studi berskala
besar menjadi dua atau lebih publikasi. Pembaca dapat mengira bahwa data yang
ditampilkan di masing-masing publikasi (salami-slice) berasal dari sampel yang
berbeda Kesalahan lain yang terkait adalah data augmentation yakni penulis
mempublikasikan hasil studinya lalu melakukan studi lagi dengan mengumpulkan
data tambahan sehingga menguatkan hasil sebelumnya. Ia selanjutnya
mempublikasikan hasil terbaru tadi sebagai studi yang baru. Akibatnya pembaca
bisa keliru meyakini bahwa data hasil studi terakhir diperoleh dari sampel yang
berbeda dengan data di publikasi sebelumnya.Redundant dan salami publication
keduanya berpotensi melanggar hak cipta karena data dan/atau teks tampil di
lebih dari satu copyrighted publication
3. Pelanggaran hak cipta
Jika penulis atau penerbit memiliki
hak cipta atas suatu produk berarti hanya mereka yang berhak menerbitkan,
mereproduksi, menjual, mendistribusikan, atau memodifikasi produk tersebut.
Biasanya hak cipta penulis ditransfer kepenerbit akan tetapi hak cipta dapat
juga dimiliki oleh penulis dan penerbit bersama-sama atas dasar
kesepakatan.Suatu jurnal dapat digunakan secara bebas jika termasuk “Open
Access” journal. Bagian dari suatu jurnal dapat juga digunakan secara bebas
(misalnya diperbanyak) untuk keperluan pendidikan yang nonprofit , beasiswa,
atau penelitian. Dalam hal ini berlaku doctrine
of “fair-use” of copyright law. Akan tetapi, terlalu banyak bagian jurnal
yang diambil dapat berarti pelanggaran hak cipta.
4.
Daur-ulang teks
Daur-ulang teks terjadi jika penulis
menggunakan kembali bagian teks yang dulu dipakainya di makalah yang lain. Ini
bisa terjadi karena kedua makalah tadi memiliki metodologi yang sama atau
hampir sama sehingga banyak teks dalam kedua makalah tersebut yang mirip
misalnya di bagian latar belakang, review literatur, dan diskusi.
Praktik daur-ulang untuk proposal
‘internal’ yang tidak dipublikasikan seringkali diperbolehkan begitu juga
menerbitkan di suatu jurnal versi lengkap dari abstrak atau makalah awal yang
telah ditampilkan di sebuah seminar dengan catatan ada persetujuan dari panitia
seminar dan editor jurnal bersangkutan. Jika makalah yang dipublikasikan
berdasarkan pada presentasi saat seminar maka penulis sebaiknya
menginformasikankepada pembaca versi sebelumnya dari makalah tersebut dan
diharap dengan sangat agar penulis menggunakan judul yang sama atau serupa
dikedua versi.
Daur-ulang yang termasuk plagiarisme
diri adalah jika penulis menggunakan template untuk menuliskan metode
penelitian dari satu makalah ke makalah lainnya sehingga teksnya persis sama.
Pembaca juga dapat dibingungkan jika template tidak diperbarui sehingga sesuai
dengan penelitian yang terakhir dilakukan. Penulis juga dapat melanggar hak
cipta jika memakai kembali sejumlah besar teks pada makalahnya yang lama di
makalahnya yang terbaru jika kedua makalah tersebut diterbitkan oleh penerbit
yang berbeda.
2.2.4 Struktur Karya Tulis Ilmiah
Secara umum, sebuah karya tulis ilmiah terbagi dalam tiga
bagian besar. Bagian yang dimaksud ialah pendahuluan, isi, dan pembahasan.
Meskipun ketiganya merupakan inti dari sebuah karya, tentu saja masih
dibutuhkan penyemarak lain, yaitu prakata (bedakan dengan kata pengantar),
daftar isi, daftar tabel/skema, bibliografi, dan lampiran. Tentu saja
kelengkapan-kelengkapan tersebut tidak semuanya mutlak disertakan.
1) Pendahuluan
Seperti namanya, bagian ini memberikan gambaran mengenai
topik penelitian yang hendak disajikan. Aspek-aspek yang biasa disertakan pada
bagian ini adalah sebagai berikut:
o
Latar belakang masalah
o
Masalah dan batasannya
o
Tujuan dan manfaat
o
Metode dan teknik analisa
o
Landasan teori
2) Isi
Setelah merampungkan bagian awal tadi, penelitian pun dapat
dilanjutkan dengan lebih bergumul dengan data yang telah diperoleh. Sub dari
bagian isi (biasa disebut juga subbab karena bagian isi umumnya dianggap
sebagai bab yang mandiri) biasanya tergantung ruang lingkup masalah. Bila
masalah yang hendak dibahas terdiri dari tiga butir, sub bagian isi bisa
menjadi tiga. Jangan sampai empat apalagi lima, mengingat pada bagian isi, penulis
harus melakukan analisa berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang muncul pada bab
pendahuluan.
3) Penutup
Sebagai penutup, pada bagian ini peneliti harus memberi
simpulan dari hasil penelitiannya. Simpulan tersebut harus disajikan secara
sederhana dan singkat. Tujuannya agar pembaca bisa lebih menangkap hasil
penelitiannya secara ringkas.
Salah satu bagian yang tampaknya masih banyak digunakan
sebagai sub-bagian dari penutup ialah saran. Sejumlah departemen pada sejumlah
perguruan tinggi belakangan ini mulai menghapus bagian tersebut. Sederhananya,
sebuah penelitian mensyaratkan sebuah penelitian lanjutan, entah untuk
menyanggah atau menguatkan hasil penelitian terdahulu.
·
Fungsi Karya Tulis Ilmiah
Banyak fungsi atau kegunaan yang didapat dari hasil karya
tulis ilmiah yang diantaranya adalah sebagai berikut:
- Penjelasan (Explanation)
- Ramalan (Prediction)
- Kontrol (Control)
Selain itu karya tulis ilmiah hasil penelitian berfungsi
mengkomunikasikan ihwal gagasan atau hasil penelitian yang telah dilakukan yang
diantaranya adalah:
1)Gagasan
Apa yang menjadi permasalahan, dan bagaimana gagasan yang
dikemukakan dalam memecahkan maasalah.
2) Penelitian
Apa yang diteliti, mengapa penelitian dilakukan, dan apa
yang menjadi fokusnya, apa yang menjadi acuan konseptualnya, bagaimana
desainnya, bagaimana data dikumpulkan dan dianalisis, temuan apa yang
diperoleh, apa kesimpulan akhirnya, dan apa rekomendasi yang dinyatakan
berdasarkan temuan tersebut bagi kepentingan praktis dan pengembanga ilmu.
3) Rujukan
Untuk meningkatkan wawasan, serta menyebarluaskan ilmu
pengetahuan. Bagi penulis, menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan
keterampilan membaca dan menulis, berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan
dan menyajikannya secara sistematis, emperluas wawasan, serta memberi kepuasan
intelektual, di samping menyumbang terhadap perluasan cakrawala ilmu
pengetahuan.
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1 Cara
Memilih Judul Karya Tulis Ilmiah
Untuk
merumuskan judul, maka penulis harus memahami hakikat masalah. Masalah dan
judul saling berkaitan satu sama lain. Masalah harus dapat memberikan kesan
terhadap judul. Demikian pula sebaliknya judul harus mencerminkan masalah,
artinya dalam judul harus tersirat masalah. Judul bisa diibaratkan sebuah
“ikan” yang mengundang orang untuk membacanya dan kalau mungkin ingin
mencobanya. Judul yang baik mengundang orang tertarik untuk mempelajari
isinya.Judul dapat ditetapkan setelah masalah penelitian yang dirumuskan. Judul
harus mengacu kepada masalah pokok penelitian. Ada beberapa metode bijak untuk
menentukan judul skripsi, tesis, disertasi, tugas akhir, tugas khusus dan
penulisan karya ilmiah lainnya. Cara-cara tersebut adalah :
1. Sesuaikan judul dengan basic
interest/kesukaan
Perlu diketahui kenapa saya
memberikan poin pertama untuk sesuaikan judul dengan basic interest adalah
ketika kita berbuat atau melakukan sesuatu akan terdorong oleh minat yang kuat.
Minat ini terbangun atas adanya dorongan mental dari dalam diri kita. Bagaimana
kita bisa menjadi mau untuk mengerjakan sesuatu jika kita saja tidak suka. Yang
ada jika ini dipaksakan adalah hanya pengerjaan setengah hati. Totalitas Anda
akan terhambat. Terkadang juga orang tidak berani melakukan sesuatu karena
tidak mengakui bahwa kita mempunyai kekuatan tersembunyi dalam diri kita
masing-masing, kekuatan yang membuat kita mau dan berani mengambil tindakan.
Tidak hanya dalam angan angan. Yang mendasari adalah bagaimana sudut pandang
kita terhadap sesuatu.
2.Sesuaikan dengan kemampuan
Hal ini lebih kepada saat Anda
mengerjakan project Anda dan menjadikannya mejadi karya ilmiah. Ketika Anda
menjadi pembicara dalam sebuah presentasi dapat dipastikan bahwa apa yang Anda
ungkapkan tidak lebih dari 70 persen dari kemampuan Anda. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa kemampuan apa yang Anda bisa dapat memberikan kontribusi yang
maksimal terhadap karya tulis yang sedang atau akan Anda buat, akan riskan
jadinya jika Anda menentukan sebuah judul karya ilmiah padahal Anda tidak punya
kemampuan terhadap apa yang Anda kerjakan.
Banyak waktu Anda akan terbuang percuma untuk mendapatkan informasi terhadap materi judul yang akan Anda buat jika tidak mempunyai basic kemampuan dalam terhadap materi judul. Anda akan belajar mulai dari awl dan inilah yang saya anggap riskan. Untuk memahami materi tidak semudah membalikkan telapak tanga, butuh waktu, tenaga dan materi yang banyak. Dan pastinya akan menghambat Anda dalam pembuatan karya ilmiah walaupun ini bisa ditutupi dengan penggalian informasi melalui referensi, tetap saja akan mengganggu hasil dari karya ilmiah yang Anda buat.
Di sini saya berusaha menyadarkan Anda bahwa judul yang berkualitas dengan materi yang berkualitas tidak bisa didaopatkan dari referensi saja. Ini melibatkan Anda dalam menemukan sesuatu yag baru, tidak ditemui sebelumnya diluar karya ilmiah Anda. Yang ada adalah referensi adalah dasar pemahaman materi, bukan hasil temuan yang Anda buat. Kita harus paham bahwa karya ilmiah bertujuan untuk menemukan hasil temuan baru dari hasil penelitian/karya ilmiah yang dibuat. Bukan hanya mengaplikasikan materi atau referensi yang sudah ada saja. Terasa tidak ada yang spesial jika tidak ada perubahan dari masa-ke masa terhadap karya tulis.
Banyak waktu Anda akan terbuang percuma untuk mendapatkan informasi terhadap materi judul yang akan Anda buat jika tidak mempunyai basic kemampuan dalam terhadap materi judul. Anda akan belajar mulai dari awl dan inilah yang saya anggap riskan. Untuk memahami materi tidak semudah membalikkan telapak tanga, butuh waktu, tenaga dan materi yang banyak. Dan pastinya akan menghambat Anda dalam pembuatan karya ilmiah walaupun ini bisa ditutupi dengan penggalian informasi melalui referensi, tetap saja akan mengganggu hasil dari karya ilmiah yang Anda buat.
Di sini saya berusaha menyadarkan Anda bahwa judul yang berkualitas dengan materi yang berkualitas tidak bisa didaopatkan dari referensi saja. Ini melibatkan Anda dalam menemukan sesuatu yag baru, tidak ditemui sebelumnya diluar karya ilmiah Anda. Yang ada adalah referensi adalah dasar pemahaman materi, bukan hasil temuan yang Anda buat. Kita harus paham bahwa karya ilmiah bertujuan untuk menemukan hasil temuan baru dari hasil penelitian/karya ilmiah yang dibuat. Bukan hanya mengaplikasikan materi atau referensi yang sudah ada saja. Terasa tidak ada yang spesial jika tidak ada perubahan dari masa-ke masa terhadap karya tulis.
3. Simulasikan hasil judul sementara
dengan kebutuhan masyarakat
Mensimulasikan materi judul yang Anda buat merupakan salah satu syarat untuk mencapai hasil temuan dari karya tulis yang berbobot. Apa gunanya jika karya tulis yang kita buat jika hanya memenuhi kewajiban untuk membuat skripsi atau tugas akhir saja tanpa ada kontribusi nyata terhadap perubahan masyarakat atau membantu masyarakat untuk melakukan sesuatu dengan lebih mudah. Hanya menjadi kertas berisi materi dan bukan aplikasi nyata kepada masyarakat menjadikan karya tulis kita sebagai sebuah buku tidak bermakana pada kehidupan masyarakat kita. Padahal makna membuat karya tulis adalah karena alasan agar kita dapat bekerja untuk masyarakat dan juga bisa mendapatkan materi(pekerjaan) darinya. Jika masyarakat tidak butuh, bagaimana hal ini akan tercapai.
4. Cari referensi yang mendukung
Referensi ini sebenarnya adalah langkah kedua dalam menetukan judul setelah Anda yakin bahwa judul yang dibuat telah mantap. Referensi ini dilakukan untuk menunjang karya ilmiah hingga penulisannya. Tidak mungkin kita menulis karya ilmiah hanya hasil temuannya saja tanpa ada dasar materi. Demikian juga judul yang kita buat mungkin sudah ada yang pakai. Oleh sebab itu lakukan perbandingan dengan melakukan pencarian referensi.
5. Sharing dengan dosen,teman,
keluarga, dll.
Dalam sharing ini Anda akan mendapatkan saran dan kritik dalam pengambilan keputusan menentukan judul. Dengan sharing Anda mengetahui kekurangan, kelemahan, kekuatan dan kelebihan dari judul yang Anda buat dari sumber lain yang kompeten, dianggap kompeten karena orang-orang yang mejadi sumber sharing adalah orang-orang yang mengetahui materi dalam judul yang Anda buat dan perilaku diri Anda sendiri.
6. Do it
Ironis memang, sekarang ini banyak orang kebingungan tentang apa yang harus dilakukan. Sharing sudah, simulasi sudah, cari refensi sudah, tapi yang kurang mengenakkan adalah seringkali kita merasa masih kurang dan kurang, akhirnya tidak mendapatkan apa-apa. Mulailah bertindak sedikit demi sedikit untuk judul Anda, tidak harus sempurna. Dan pada prosesnya nanti Anda akan mengerti bagaimana harus bertindak dan judul Anda sudah pasti selesai atau ditentukan dengan mudah, tidak mungkin secara ceroboh Anda melakukan hal ini bukan.
3.2 Membuat Rancangan Karya Tulis
Sebelum mulai menulis, sadari betul bahwa tujuan
penulisan adalah memberi ilmu atau minimal informasi yang diharapkan berguna
bagi pembaca. Karena itu, renungkan betul manfaat bagi pembaca kalimat demi
kalimat yang kita tuliskan. Sebelum menyusun karya tulis terlebih dulu kita
bisa menentukan atau memilih ide, namun tidak semua ide dapat kita tulis. Banyak
alasan untuk itu. Mungkin ide itu kurang hangat atau kurang menarik. Mungkin
juga hangat dan menarik tetapi kita tidak mampu menulisnya. Kemudian ubah ide
menjadi topik tulisan, buatlah topik secara garis besar sebagai pedoman untuk
membuat kerangka tulisan. Topik juga dapat langsung menjadi judul, atau dapat
pula dari topik kita turunkan sebuah judul sementara, karena bisa jadi judul
akan berubah setelah anda selesai menulis.
Selanjutnya setelah kita menentukan topik tulisan, sebaiknya kita membuat kerangka tulisan. Kerangka ini berguna sebagai pedoman agar kita tidak menulis sesuatu yang diluar topic tulisan, sesuaikan dengan judul atau topic yang kita pilih, di bagian ini kita dapat merancang bagaimana sumber-sumber bacaan nantinya dikumpulkan dan disusun. Apakah kita akan menyajikannya dalam bentuk table, gambar,ilustrasi atau kombinasinya. Hal ini perlu kita perhatikan agar kita mempunyai pedoman ketika kita menyusun tulisan ilmiah. Dengan cara ini kita akan menulis sebuah karya secara efisien dan efektif.
Selanjutnya setelah kita menentukan topik tulisan, sebaiknya kita membuat kerangka tulisan. Kerangka ini berguna sebagai pedoman agar kita tidak menulis sesuatu yang diluar topic tulisan, sesuaikan dengan judul atau topic yang kita pilih, di bagian ini kita dapat merancang bagaimana sumber-sumber bacaan nantinya dikumpulkan dan disusun. Apakah kita akan menyajikannya dalam bentuk table, gambar,ilustrasi atau kombinasinya. Hal ini perlu kita perhatikan agar kita mempunyai pedoman ketika kita menyusun tulisan ilmiah. Dengan cara ini kita akan menulis sebuah karya secara efisien dan efektif.
Secara umum karya tulis ilmiah terbagi dalam 4
bagian : pendahuluan, pokok, hasil, dan penutup. Pendahuluan memuat hal-hal
yang menjadi alasan dilakukannya kegiatan ilmiah yang dilaporkan dalam tulisan
tersebut. Pendahuluan memuat studi pustaka yang mengungkap laporan-laporan
kegiatan ilmiah terdahulu yang berkaitan dengan topik serupa. Dari uraian studi
pustaka diharapkan dapat disusun suat ungkapan tentang hal menarik yang bakal
terungkap apabila dilakukan penelitian lebih lanjut. Ungkapan semacam ini
resminya disebut hipotesa. Bagian pokok karya tulis memuat rencana kerja
kegiatan penelitian untuk mengungkap kebenaran hipotesa. Untuk
mempertanggungjawabkan kegiatan, perlu dituliskan landasan teori yang
menghubungkan pernyataan-pernyataan pendukung kebenaran hipotesa dengan
hasil-hasil kegiatan penelitian. Pelaksanaan kegiatan ilmiah dilaporkan
dibagian hasil dari karya tulis. Sedangkan penutup sering diisi dengan
kesimpulan dan saran.
3.3 Apa itu Plagiarisme
Plagiarisme atau sering
disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat lain dan
menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.Plagiat dapat dianggap
sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan,
pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari
sekolah/universitas. Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang
mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang
ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang
lain atau karya sendiri secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.
Esensi utama plagiarisme adalah : Menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain
tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang keliru mengenai
asal muasalnya. atau mengambil gagasan,
ide atau karya orang lain dan mengakuinya bahwa karya itu adalah
karyanya.Plagiariasme dan berbagai bentuk kecurangan akademik dilarang di
banyak universitas karena alasan sederhana bahwa kebenaran dalam ilmu
pengetahuan tidak boleh dirusak, dan bagi banyak ilmuwan kebenaran inilah yang
membuat seluruh pekerjaan ilmuwan menjadi berharga.
Plagiarisme juga dianggap sebagai bentuk kecurangan
akademik. Pengertian kecurangan meliputi tindakan, yaitu:
a)
Menggunakan
bantuan dalam ujian (handphone, buku, catatan dsb) yang penggunaannya tidak
mendapatkan ijin secara terbuka.
b)
Mencoba
membaca apa yang ditulis kandidat lain selama ujian, atau bertukar informasi di
dalam atau di luar tempat ujian.
c)
Menggunakan
identitas orang lain selama ujian.
d)
Memiliki
soal ujian yang akan dikerjakan sebelum jadwal ujian dilaksanakan.
e)
Memalsukan
atau membuat-buat jawaban wawancara atau survei atau data riset.
Sedangkan plagiarisme meliputi tindakan sebagai
berikut:
a)
Menggunakan
atau mengambil teks, data atau gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan
terhadap sumber secara benar dan lengkap.
b)
Menyajikan
struktur, atau tubuh utama gagasan yang diambil dari sumber pihak ketiga
sebagai gagasan atau karya sendiri bahkan meskipun referensi pada penulis lain
dicantumkan.
c)
Mengambil
materi audio atau visual orang lain, atau materi test, sofware dan kode program
tanpa menyebut sumber dan menampilkannya seolah-olah sebagai karyanya sendiri.
d)
Tidak
menunjukkan secara jelas dalam teks, misalnya dengan tanda kutipan atau penggunaan
lay-out tertentu, bahwa kutipan literal atau yang mendekati literal dimasukkan
dalam sebuah karya, bahkan meskipun rujukan yang benar terhadap sumber sudah
dimasukkan.
e)
Memparafrase
(mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah
idenya) isi dari teks orang lain tanpa rujukan yang memadai terhadap sumber.
f)
Menggunakan
teks yang pernah dikumpulkan sebelumnya, atau menggunakan teks yang mirip
dengan teks yang pernah dikumpulkan sebelumnya untuk tugas sebuah mata kuliah.
g)
Mengambil
karya sesama mahasiswa dan menjadikannya sebagai karya sendiri
h)
Mengumpulkan
paper yang dibuat dengan cara membeli atau membayar orang lain untuk
membuatnya.
Definisi di atas tentu saja hanya mengatur
kecurangan dan plagiarisme dalam situasi ujian atau test. Ini berarti bahwa
definisi itu tidak berlaku untuk plagiarisme yang dilakukan ketika mahasiswa
sedang membuat draft tulisan atau dokumen persiapan yang lain untuk tesis atau
paper. Plagiarisme yang terjadi dalam tahap persiapan, kemudian terdeteksi dan
akhirnya mahasiswa melakukan perbaikan terhadap tulisannya, mengindikasikan
bahwa mahasiswa tidak secara sengaja melakukan plagiarisme.Plagiarisme semacam
ini dikategorikan sebagai plagiarisme tidak sengaja, yaitu plagiarisme yang
terjadi karena ketidaktahuan (terutama adalah ketidaktahuan dalam cara
menggunakan dokumentasi, mengutip dan melakukan parafrase.
3.4 Self-Plagiarism
atau Auto-Plagiat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan gencar
mencegah dan memberantas praktik plagiat, terutama sejak keluar Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Hasilnya, sungguh mengejutkan.
Pelakunya bukan hanya dosen dan mahasiswa, melainkan
juga guru. Bahkan, politisi. Pada permendiknas itu, plagiat didefinisikan
”Perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba
memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian
atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya
ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”. Pada Pasal 1 Ayat
(2) disebutkan, praktik plagiat mencakup sesuatu yang dibuat, diterbitkan, dipresentasikan,
ataupun dimuat.
Selain plagiat, ada soal ikutan yang tak tercantum
dalam Permendiknas No 17/2010, yaitu ”auto-plagiat”, terjemahan dari bahasa
Inggris self-plagiarism. Ensiklopedia elektronik Wikipedia menulis,
self-plagiarism adalah pemakaian lagi karya sendiri secara signifikan, identik,
atau mendekati identik, tanpa memberi tahu tindakan itu atau tanpa merujuk
karya aslinya.
Istilah self-plagiarism masih pro-kontra. Stephanie
J Bird, penulis Self-plagiarsm and dual and redundant publications: What is the
Problems?, misalnya, menganggap pemakaian istilah itu tak tepat karena definisi
plagiat mensyaratkan ada ”pihak lain” yang dicurangi. Sementara, dalam hal
pemakaian kembali karya sendiri itu tak ada pihak lain yang dicurangi. David B
Resnik, ahli bioetika dari National Institutes of Health, AS, tak keberatan
dengan istilah self-plagiarism karena di dalamnya terdapat unsur
ketidakjujuran. Namun, memang bukan pencurian intelektual.
Pertanyaannya, apakah semua pemakaian kembali karya
ilmiah, baik sebagian maupun keseluruhan, baik dalam pembuatan, pemuatan,
publikasi, maupun presentasi (tanpa menyebut sumber secara memadai), dianggap
auto-plagiat? Kalau benar, rasanya tiada ilmuwan, dosen, atau akademisi yang
tak sering melakukannya.
Perbedaan pandangan tentang auto-plagiat juga pada
tiap keilmuan. The Journal of International Business Studies (JIBS), misalnya,
tegas memasukkan auto-plagiat bagian dari kode etik yang harus dihindari
penulis. Pada JIBS Code of Ethics for Authors dinyatakan, self-plagiarism
adalah tindakan yang tak bisa diterima.
Beda lagi The American Political Science Association
(APSA) yang hanya memasukkan masalah plagiat dalam kode etiknya, yang
didefinisikan: ”Dengan sengaja mengambil hasil karya orang lain sebagai karya
miliknya”, namun tak menyinggung masalah auto-plagiat. Pada A Guide to
Professional Ethics in Political Science (2008) yang diterbitkan APSA malah
diatur masalah pengulangan publikasi ilmiah. Misalnya, dinyatakan bahwa tesis
bila dipublikasikan sebagian atau keseluruhan oleh penulisnya, yang
bersangkutan tak punya kewajiban etik memberitahukan. Pun penulis dibolehkan
mengirim suatu naskah kepada lebih dari satu jurnal profesional, namun wajib
memberitahukannya kepada editor.
Pamela Samuelson, profesor ilmu hukum dan informasi
Universitas California, Berkeley, menyebut beberapa alasan kapan pengulangan
publikasi suatu karya ilmiah dibolehkan. Dalam tulisannya Self-Plagiarism or fair use? ia mengemukakan, pengulangan publikasi
ilmiah terdahulu boleh dilakukan apabila: karya ilmiah itu perlu dikemukakan
lagi sebagai landasan karya ilmiah berikutnya; bagian dari karya ilmiah
terdahulu itu terkait bukti dan alasan baru pada karya berikutnya; sasaran yang
dituju publikasi karya ilmiah itu beragam karena sifatnya yang multidisiplin,
sehingga publikasi di media yang berbeda diperlukan untuk menjangkau komunitas
multidisiplin.
Ada pendapat, auto-plagiat terjadi bila dalam
pengulangan karya tak disertai catatan rujukan memadai atas karya terdahulu.
Lalu, muncul pertanyaan, haruskah penulis membuat catatan rujukan atas karyanya
sendiri? Sebab, secara logika, semua batang tubuh teks suatu karya ilmiah yang
tak merujuk karya orang lain, secara implisit bersumber dari yang bersangkutan.
Jadi, tak perlu dibuat catatan rujukan. Pendapat lain, auto-plagiat itu
pelanggaran ringan, tak perlu diatur.
Akan tetapi, ada praktik pemakaian kembali karya
sendiri yang bisa dikategorikan pelanggaran etika akademik serius, karena ada
unsur curang. Misalnya, pengulangan karya yang hak ciptanya sudah milik pihak
lain, mahasiswa yang menggunakan karya ilmiahnya untuk memenuhi tugas pada
lebih dari satu mata kuliah, atau pemakaian ulang karya ilmiahnya untuk tugas
akhir yang mensyaratkan orisinalitas (skripsi, tesis, atau disertasi).
Bagi dosen, bila menggunakan karya ilmiahnya (lagi)
untuk usulan kenaikan pangkat, padahal karya itu telah digunakan untuk maksud
sama. Namun, memang kalau semua pengulangan karya dianggap pelanggaran,
betapapun ringan pelanggaran itu, mungkin bisa menghambat tugas dosen atau
ilmuwan. Padahal, menurut UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 12
Ayat (2), tugas dosen sebagai ilmuwan tak hanya mengembangkan ilmu pengetahuan
dan/atau teknologi, tapi harus menyebarluaskannya.
Mengingat pemakaian istilah auto-plagiat bermakna
negatif sudah umum, sementara penggunaan dan batasan istilahnya masih
kontroversial, perlu kiranya pedoman soal itu. Mungkin bisa lewat revisi
Permendiknas No 17/2010 sehingga para penilai sejawat punya acuan pasti ketika
menilai karya ilmiah sejawatnya. Jadi, tak bisa penilaian.
3.5 Jenis – jenis plagiarisme
Plagiarisme tedapat beberapa
jenis yaitu :
a)
Plagiarisme total adalah
suatu tindakan penjimplakan tanpa merubah isi, baik seperti bahasa, ide, dan
tata penulisan.
b)
Plagiarisme parsial yaitu
ketika konten yang disajikan adalah kombinasi dua sampai tiga sumber yang
berbeda, di mana penggunaan mengulang dan sinonim merajalela.
c)
Plagiarisme minimalis
meskipun banyak yang tidak menganggap ini sebagai plagiarisme tetapi hal itu dianggap sebagai mencuri studi atau
pikiran. Plagiarisme minimalis
melibatkan banyak parafrase.
3.6 Faktor melakukan plagiarisme
Ada beberapa faktor seseorang melakukan plagiarisme
yaitu,
a)
Jika
orang tersebut merasa kurang percaya diri dengan perkejaan atau tugas yang dia
kerjakan atau yang dihasilkan sehingga dia merasa lebih baik melihat atau
mengkopi karya orang lain.
b)
Kurangnya
pengetahuan atau kurang mengerti tentang tema yang sedang dikerjakan.
c)
Penyalahgunaan
teknologi, di dalam internet kita bisa mendapatkan kemudahan untuk memperoleh
referensi. Seorang yang hendak mencari referensi tinggal mengetik kata kunci
dan beberapa saat kemudian referensi – referensi yang di inginkan muncul dalam
layar monitor. Kemudahan – kemudahan dalam mengakses internet inipun tidak
jarang disalah gunakan.
d)
Kurang
tegasnya hukum atau sanksi yang diberikan kepada plagiator dan yang terakhir
adalah malas, sebagai manusia kita pasti pernah mersa jenuh dengan tugas yang
diberikan sehingga seseorang lebih memilih cara cepat dengan mengkopi karya
orang lain.
3.7 Sanksi melakukan plagiarisme
Undang-undang no. 20 tahun 2003 mengatur sanksi bagi orang
yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi dilingkungan akademik. Sanksi
tersebut adalah sebagai berikut (Pasal 70):
Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 telah mengatur sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat. Jika terbukti melakukan plagiasi maka seorang mahasiswa akan memperoleh sanksi sebagai berikut:
1.
Teguran
2.
Peringatan tertulis
3.
Penundaan pemberian sebagian hak
mahasiswa
4.
Pembatalan nilai
5.
Pemberhentian dengan hormat dari status
sebagai mahasiswa
6.
Pemberhentian tidak dengan hormat
dari status sebagai mahasiswa
7.
Pembatalan ijazah apabila telah
lulus dari proses pendidikan.
3.8 Menghindari tindakan plagiarisme
Beberapa upaya telah dilakukan institusi perguruan tinggi
untuk menghindarikan masyarakat akademisnya, dari tindakan plagiarisme, sengaja
maupun tidak sengaja. Berikut ini, pencegahan dan berbagai bentuk pengawasan
yang dilakukan antara lain (Permen Diknas No. 17 Tahun 2010 pasal 7):
- Karya mahasiswa (skripsi, tesis
dan disertasi) dilampiri dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan,
yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut tidak mengandung unsur
plagiat.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan dilingkungan
perguruan tingginya, seperti portal Garuda atau portal lain yang
ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.
- Sosialisasi terkait dengan UU
Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permendiknas No. 17 tahun 2010 kepada
seluruh masyarakat akademis.
3.9 Tips menulis, agar terhindar dari plagiarisme
1.
Tentukan buku yang hendak anda baca
2.
Sediakan beberapa kertas kecil
(seukuran saku) dan satukan dengan penjepit.
3.
Tulis judul buku, pengarang,
penerbit, tahun terbit, tempat terbit, jumlah halaman pada kertas kecil paling
depan
4.
Sembari membaca buku, salin ide
utama yang anda dapatkan pada kertas-kertas kecil tersebut.
5.
Setelah selesai membaca buku, anda
fokus pada catatan anda
6.
Ketika menulis artikel, maka jika
ingin menyitir dari buku yang telah anda baca, fokuslah pada kertas catatan.
7.
Kembangkan kalimat anda sendiri dari
catatan yang anda buat
3.10 Penulisan Karya Ilmiah
Karya tulis ilmiah adalah semua bentuk karya tulis
berupa buku, artikel, skripsi,tesis, desertasi, atau laporan ilmiah, yang
disajikan secara sistematis, cermat, tidak emotif, tidak persuasif,
kata-katanya muda dikenali, tidak argumentatif, tulus, tidak mengejar
kepentingan pribadi, dan semata-mata memberi informasi. Menulis karya ilmiah
itu bermaksud untuk berkomunikasi dengan orang lain (pembaca) tentang ilmu.
Pengetahuan yang diajukan itu adalah benar, memiliki kekuatan.Tetapi, jika
kekuatan itu tidak diubah menjadi perbuatan dalam bentuk karya ilmiah, maka
ilmu itu tidak bernilai. Kebesaran nilai ilmu bergantung pada kemampuan
ilmuwanberkomunikasi dengan orang lain.
Penuturan dalam karya tulis ilmiah harus konsisten,
jelas, dan terang, sederhana dan ringkas,serta kuat efeknya kepada pembaca.
Kalimat-kalimat dalam karya tulis ilmiah harus disusun tidak berbelit-belit,
supaya tidak menggambarkan pemikiran yang berbelit-belit, tidak mondar-mandir
dari satu pemikiran ke pemikiran lainnya. Kesinambungan pemikiran mengalir
bagaikan aliran air sungai, yang ditunjukkan oleh adanya kalimat yang saling
berhubungan jelas dan teratur, menunjukkan garis-garis pemikiran yang
konseptual dan prosedural. Idea/gagasan atau pemikiran itu tersusun
3.11 Prinsip penulisan karya ilmiah
Menulis karya
tulis ilmiah adalah memberkan informasi kepada pembaca tentang ilmu
pengetahuan. Sewaktu menulis karya tulis ilmiah
berpegang pada :
1. Spesifik,
bayangkan pembaca yang diajak berdialog itu, baik secara real maupun maya,
adalah para pembaca yang memiliki inteligensi, tetapi belum diberitahu tentang
topik yang sedang dipaparkan.
2. Kesinambungan,
tujuan yang telah ditetapkan tertuang dalam setiap paragraf, setiap kalimat,
bahkan kata-kata secara bahu-membahu berada dalam satu kontinuitas yang runtun.
Penjelasan diberikan pada suatu tempat yang tepat tidak ditunda pada bagian
yang salah tempat.
3. Bernas,
bahasa yang digunakan sederhana, kongkrit, mudah dikenal dan umum dipakai oleh
khalayak umum. Bahasa sederhana diartikan sebagai bahasa yang dibangun menurut
kaidah-kaidah tata bahasadan tertib dalam penulisannya.Kongkrit diartikan
sebagai pelaku-pelakunya tidakabstrak. Kata-kata yang tidak lazim dipakai
hendaknya dihindari.
4. Koherens,
pada setiap permulaan dan akhir suatu bagian, sub-bagian, sub-sub bagian perlu
mencerminkan koherensi, seperti: pertama kali, katakan kepada pembaca apa yang
akan anda katakan, kemudian katakan kepada pembaca, akhiri dengan perkataan
kata-kata apa yang telah dikatakan”
5. Memiliki
daya tarik, usahakan agar karya ilmiah yang ditulis nampak menarik, enak untuk
dibaca, tetapi tidak perlu ”sedap” untuk dibaca. Sebaiknya, memperhatikan
kaidah-kaidah penuturan bahasa Indonesia yang baku.
6. Jujur,tulisan
sebuah karya ilmiah perlu ditunjang sikap kejujuran, terutama dalam hal
mengutip pendapat orang lain. Berhati-hati dalam menulis kutipan langsung dan
tidak langsung. Jika menggunakan pendapat orang lain, katakan bahwa itu
pendapat seseorang. Yang bisa dilakukan memberi komentar terhadap pernyataan
yang dikutip itu, dalam suatu cakrawala pemahaman atau pembenaran
3.12 Contoh
Plagiarisme di kalangan mahasiswa
·
Read
Act-Cyber Plagiarism
Merupakan
mahasiswa sebagai aktor plagiarisme. Dalam melakukan plagiarisme, mahasiswa tidak melakukan
pemilihan dan pertimbangan jenis tugas, bahkan berani melakukan plagiarisme untuk kepentingan menyusun
skripsi. Mahasiswa dikenal pasif dalam mencari model dan strategi untuk
menyiasati plagiarisme.Mereka
cenderung mengikuti model plagiarisme
yang sudah ada. Dalam sebuah kelompok sosial, mahasiswa cenderung independent
karena tidak menularkan perilaku plagiarismenya
pada kelompok sosial yang lain.
·
Side
Act-Cyber Plagiarism
Mahasiswa
masih menggunakan pilihan rasional dalam pemilihan jenis tugas akademik ketika
akan melakukan plagiarisme sehingga
dapat disebut sebagai aktor rasional. Tetapi,aktor tersebut cenderung aktif
dalam mencari model dan strategi untuk menyiasati plagiarisme yang dilakukannya sehingga memunculkan istilah ATM
(Amati, Tiru, danModifikasi).
BAB 4
PENUTUP
4.1 Simpulan
Beberapa kesimpulan yang dapat diambil
dari pembuatan paper yang berjudul “RESEARCH WRITING
SKILLS AND PLAGIARISME PADA KARYA ILMIAH”
adalah sebagai berikut:
1. Dapat mengetahui secara keseluruhan dari research writing skills and plagiarism pada
karya ilmiah
2.
Dapat membuat
karya ilmiah yang baik dan benar
4.2 Saran
Beberapa
saran yang dapat diambil dari pembuatan paper yang berjudul “RESEARCH
WRITING SKILLS AND PLAGIARISME PADA KARYA ILMIAH” adalah sebagai
berikut:
1.
Dapat
menerapkan kemampuan menulis yang baik dan benar dalam pembuatan karya ilmiah
dan menghindari plagiarisme
2.
Mengerti
membuat karya ilmiah yang baik dan benar
DAFTAR PUSTAKA
Drs.Totok
Djuroto, M.Si dan Drs. Bambang Suprijadi, M.Si( 2003), menulis artikel dan
karya ilmiah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Soelistyo, H. (2011). Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
http://www.upi.edu/main/file/Panduan%20Pencegahan%20Plagiarisme.pdf(Panduan Pencegahan Plagiat) diakses 19-3-2014 15:02
http://file.upi.edu/Direktori/FPOK/JUR._PEND._OLAHRAGA/196509091991021-BAMBANG_ABDULJABAR/Materi_KTI_dan_PTK.pdf(Karya Tulis Ilmiah dan Penelitian Tindakan Kelas) diakses 19-3-2014 15:02
http://rachmanabdul.files.wordpress.com/2011/03/menghindari-plagiarisme.pdf(Menghindari plagiarism, self-plagiarism, dan praktek-praktek menulis yang dipertanyakan : petunjuk menuju tulisan yang etis) diakses 19-3-2014 23:23
No comments:
Post a Comment